Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP

Jumat, 27 Desember 2024 – 09:25 WIB
Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP - JPNN.COM
Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (kedua kiri) berjalan keluar melalui pintu belakang usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma menilai pencegahan terhadap Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri menjadi pukulan beruntun bagi PDIP.

“Terlepas dari pembuktian secara hukum terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus suap Harun Masiku, pencegahan terhadap Yasonna ke luar negeri ini dapat dilihat sebagai pukulan beruntun yang diterima PDIP,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (26/12).

Dia mengatakan pencegahan untuk Yasonna, ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan berdampak negatif terhadap citra partai tersebut di mata masyarakat.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa PDIP sebagai salah satu partai besar di Indonesia akan mengambil langkah untuk membela kedua kadernya tersebut.

“Atau bahkan melakukan serangan balik, baik dengan langkah hukum maupun langkah-langkah politik terhadap pihak yang dianggap menjatuhkan PDIP melalui kasus tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12), mengatakan pencekalan Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pencegahan Yasonna Laoly ke luar negeri oleh KPK terkait kasus Harun Masiku merupakan pukulan beruntun bagi PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News