Bareskrim Garap Idrus Marham terkait Kasus Yasonna
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kamis (30/4).
Mantan Ketua Panitia Khusus Century di DPR itu digarap sebagai saksi dugaan penyalahgunaan Menkumham Yasonna H. Laoly, atas laporan anak buahnya di PG, John Kennedy Aziz dan Ridwan Bae pada 13 Maret 2015 lalu. Laporan itu dilayangkan terkait putusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan PG kubu Ancol yang dimotori Agung Laksono Cs.
"Terutama adanya surat keputusan Menkumham pada 23 Maret 2015 tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan DPP PG hasil Munas Ancol," kata Idrus di Bareskrim Polri, Kamis (30/4).
"Saya akan ditanya soal itu dan memberi keterangan sesuai yang saya tahu," timpal loyalis Ical ini.
Dia pun mempersiapkan dokumen-dokumen yang diproyeksikan untuk melengkapi keterangannya sebagai saksi.
"Tentu saya siapkan," ujar Idrus.
Lebih lanjut Idrus yakin, penyidik akan mengambil keputusan tergantung fakta-fakta yang ada dalam kasus ini. "Penyidik akan bekerja secara adil tanpa intervensi," pungkasnya. (boy/jpnn)