Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Garap Karen Agustiawan di Kasus Kondensat

Senin, 27 Juli 2015 – 16:16 WIB
Bareskrim Garap Karen Agustiawan di Kasus Kondensat - JPNN.COM
Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Hari ini (27/7), Bareskrim memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

"Bu Karen diperiksa sebagai saksi," ujar Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Senin (27/7).

Victor menjelaskan, pemeriksaan Karen dilakukan lantaran dianggap tahu saat TPPI akan mengolah kondensat menjadi bensin dan solar yang kemudian hendak dijual ke Pertamina. Saat itu, lanjut Victor, Pertamina menolak membeli hasil olahan TPPI itu.

"Kami mau tanya kenapa Pertamina tidak mau beli Ron 88 (bensin) hasil olahan TPPI," jelas dia.  Alasan penolakan itulah yang hendak diklarifikasi penyidik.(boy/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penjualan kondensat bagian negara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News