Bareskrim Gelar Perkara Penimbunan Sapi Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penimbunan sapi siap potong. Sampai hari ini, Kamis (20/8), sudah 16 saksi diperiksa. Namun, sejauh ini belum satu pun tersangka dijerat.
"Kami akan lakukan gelar perkara Senin pekan depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Kamis (20/8).
Namun, Victor meyakinkan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah menyiapkan jeratan Undang-undang terkait Perdagangan untuk calon tersangka.
"Kemungkinan bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Namun, dia melanjutkan, penyidik akan melihat dengan betul dasar hukum dalam menyelidiki kasus ini.
Lebih lanjut Victor mengatakan, soal surat larangan beroperasi dan berjualan sapi potong se Jabodetabek memang dikeluarkan oleh sebuah asosiasi pemotongan hewan. Salah satu isi surat itu, kata Victor, yakni meniadakan kegiatan operasional pemotongan hewan selama empat malam yakni 8-11 Agustus 2015.
"Ini kan sudah melarang," tegasnya.
Selain itu, kata dia, penyidik akan menelusuri indikasi lain, termasuk dugaan permainan pajak impor sapi.(boy/jpnn)