Bareskrim Gerebek Penimbunan Sapi di Tangerang
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmy Santika menjelaskan, di PT BPS ditemukan 500 dari 3164 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan pemotongan atau penjualan.
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Helmy, sejak sehari sebelum lebaran sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan melepas, menjual ke rumah potong. "Sapi masih tetap berada di peternakan PT BPS," ungkap Helmy, Rabu (12/8).
Polisi pun kemudian memasang police line di lokasi dan mengamankan data serta dokumen terkait keluar masuknya sapi. "Kami memeriksa saksi dan memeriksa pemilik," kata Helmy.
Diketahui, pemilik sapi itu adalah BH, PH, serta SH yang diketahui juga sebagai pemilik PT TUM. (boy/jpnn)