Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Gerebek Rumah di Bekasi, Hasilnya Mengejutkan

Jumat, 13 September 2024 – 04:50 WIB
Bareskrim Gerebek Rumah di Bekasi, Hasilnya Mengejutkan - JPNN.COM
Sejumlah barang bukti hasil penggerebekan rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Senin (6/9/2024). ANTARA/HO-Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.

Rumah tersebut dipakai untuk memproduksi uang palsu.

Hasilnya polisi menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

"Tersangka SUR berperan sebagai pemilik, sedangkan SU merupakan karyawan yang memotong kertas uang palsu," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan yang diterima, Kamis.

“Kemudian, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, berperan sebagai perantara,” kata Helfi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andi Sudarmaji mengatakan para tersangka beroperasi sejak awal 2024 dan telah enam kali mencetak uang palsu.

Selain itu, Andi mengatakan terdapat 12.000 lembar uang palsu dalam satu kali percetakan.

Dia menyebut rumah produksi uang palsu tersebut seperti percetakan pada umumnya.

Hasil menggerebek rumah di Bekasi, Bareskrim mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News