Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Gulung 21 Orang Peretas Situs Pemerintah untuk Iklan Judi Online

Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:00 WIB
Bareskrim Gulung 21 Orang Peretas Situs Pemerintah untuk Iklan Judi Online - JPNN.COM
Ilustrasi - Tim Bareskrim Polri meringkus 21 orang peretas situs pemerintah untuk iklan judi online, begini peran para pelaku. Foto: ANTARA/Shutterstock

Para pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 303 KUHP.

"Dan, Pasal 3, 4, dan 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkas Kombes Rizki Agung Prakoso. (cuy/jpnn)

Tim Bareskrim Polri meringkus 21 orang peretas situs pemerintah untuk iklan judi online, begini peran para pelaku.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close