Bareskrim Identifikasi 12 RS Pengguna Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 18 tersangka pengedar vaksin palsu, yang di antaranya merupakan oknum kesehatan. Meski belum adanya unsur pidana yang menyebutkan koorporasi terlibat, penyidik tetap memprosesnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengungkapkan, penyidik menemukan ada 12 rumah sakit, yang diduga terindikasi terlibat dalam jaringan penyebaran vaksin palsu.
"Kami identifikasi ada 12 RS. Itu sedang kami dalami," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/7).
Agung menerangkan, saat ini rumah sakit yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu berada di wilayah Jawa dan Sumatera. Namun, Agung enggan menyebutkannya dengan rinci. Pasalnya, proses penyidikan harus menginjak asas praduga tak bersalah.
"Sebelum ada bukti kuat, itu masih rahasia. Selain itu, kami memerlukan fakta yang riil dari proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," tandas Agung. (Mg4/jpnn)