Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Jerat Perwira Polri Pemeras Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 25 Juni 2015 – 14:41 WIB
Bareskrim Jerat Perwira Polri Pemeras Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menjerat seorang polisi, AKBP PN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Perwira menengah Polri itu diduga memeras dan menerima uang dari pelaku kasus narkoba.

Kasubdit II Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Poerwanto mengatakan, penetapan PN sebagai tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses. Berdasarkan gelar perkara, PN diduga kuat melakukan pemerasan. "Penetapan tersangkanya kemarin hari Senin (22/6)," ungkap Djoko di Bareskrim Polri, Kamis (25/6).

Karenanya, PN dijerat dengan pasal 12 e Undang-uUndang Pemberantasan Korupsi. "Ancamannya di atas sembilan tahun penjara," ucap Djoko.

Hari ini pula PN akan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan yang dirilis Polri menyebut PN menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 pagi tadi.

Seperti diketahui, PN merupakan perwira menengah Polri yang bertugas di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. PN diduga memeras seorang pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus pengusutan kasus narkoba. PN sebelumnya sudah diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri menjerat seorang polisi, AKBP PN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Perwira menengah Polri itu diduga memeras dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close