Bareskrim Mendalami Keterlibatan AKP ENM dalam Jaringan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP ENM basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
AKP ENM ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung, Jabar, bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM).
Oleh karena itu, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan AKP ENM dalam jaringan narkoba.
"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/8).
Dia menjelaskan penangkapan AKP ENM dilakukan setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba, Juki dan kawan-kawan, di salah satu THM di Bandung.
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, kata dia, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.