Bareskrim Mengembalikan Barang Bukti Kasus Pelindo II, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2015 – 08:42 WIB
Anehnya lagi, ucap Masinton, Kabareskrim mengaku tidak ada tekanan terhadap Bareskrim dalam kasus ini. Seharusnya Komjen Anang bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan penyidik sebelum Anang masuk ke Bareskrim.
“Kalau tidak ada (tekanan) ya lanjutkan dong kasus ini. Kalau ada yang menekan, siapa dan katakan. Pansus ini dibentuk karena ada masalah dalam tata cara pelabuhan ini. Bahkan sampai barang bukti saja dikembalikan ada apa?,” pungkasnya.(fat/jpnn)