Bareskrim Minta Tambahan Data PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan permintaan itu bertujuan untuk mengetahui aliran dana pada rekening-rekening tersangka Heru, pengusaha Yusron Arif serta saksi Widyawati, istri Heru.
"Kita sedang ajukan inquary tambahan ke PPATK tentang rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Rahmad di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Tak hanya itu, Rahmad juga mengaku bahwa penyidik sudah menyita brankas milik Heru. Namun, kata dia, brankas itu belum bisa dibuka.
Alasannya, Heru mengaku lupa nomor PIN brankas itu. Karenanya, polisi akan menyiapkan teknisi dari perusahaan brankas untuk membukanya. "Tapi tidak hari ini, mungkin besok," kata dia. (boy/jpnn)