Bareskrim Panggil Paksa Aiptu Labora
Sabtu, 18 Mei 2013 – 11:18 WIB
Menurut Nanan, larangan anggota polisi berbisnis hanya ada saat korps Tri Brata itu bergabung dengan TNI di masa Orde Baru. "Dulu jaman kita masih gabung dengan TNI memang ada larangan itu, tapi kini sudah tak ada lagi," katanya.
Nanan meminta publik menunggu penyelidikan yang sedang berjalan. "Dia kan sudah tersangka. Nanti prosesnya akan terlihat, itu duit haram nggak. Kan gitu," kata mantan Kadivhumas ini.
Secara resmi Mabes Polri telah menetapkan Aiptu Lobura Sitorus sebagai tersangka kasus BBM dan kayu ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik diketahui ada dua rekening LS salah satunya menggunakan identitas palsu, yakni dalam status pekerjaannya swasta bukan anggota Polri.