Bareskrim Pastikan Tak Akan Panggil Jokowi
jpnn.com - jpnn.com -Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni sempat menyebut nama Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, yang kini digarap Bareskrim Polri.
Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta membenarkan bahwa Sylvi juga menyebut nama Jokowi saat pemeriksaan.
Namun saat disinggung apakah akan memanggil pria yang saat ini menjabat sebagai RI 1, Adi mengaku tidak mengarah ke sana. Sebab, kapasitas Jokowi pada saat itu hanya menandatangani surat keputusan Gubernur DKI Jakarta bernomor 235 tahun 2014.
"Kalau (karena) SK, nggak (dipanggil) lah. SK itu kan yang kami jadikan acuan," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (20/1) malam.
Mengenai kesalahan administrasi penggunaan dana bansos yang seharusnya dana hibah, Adi memakluminya. Adi menilai hal tersebut merupakan kesalahan penyampaian secara tertulis. Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim, tetap bansos, bukan hibah.
Adi juga menegaskan bahwa hal itu bukan karena kesalahan dari Bareskrim. "Dana bansos dan hibah itu kan sebetulnya adalah bentuk humas yang kami terima. Ketika kami menerima pengaduannya, ya (kasus dugaan) bansos. Sehingga kami tidak melihat adanya kesalahan karena humasnya seperti itu," tandas dia. (mg4/jpnn)