Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Simulator

Sabtu, 25 Agustus 2012 – 10:34 WIB
Bareskrim Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Simulator - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator. Ke empat tersangka di antaranya Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo dan Budi Susanto.

Ketiga perwira polisi itu ditahan di Rutan Mako Brimob, sedangkan Budi ditahan di Rutan Bareskrim. "Perpanjangan penahanannya itu dikeluarkan oleh JPU yaitu selama 40 hari. Dimulai 23 Agustus sampai  1 Oktober,"ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (24/8).

Perpanjangan penahanan ini tidak berlaku bagi tersangka Sukotjo Bambang karena ia kini ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung untuk kasus lainnya. Perpanjangan ini guna mempermudah kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik selama di tahanan. Kita juga sudah meminta keterangan dari DS (Irjen Djoko Susilo) untuk melengkapi berkas mereka," kata Boy.

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close