Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Serangan 6 Laskar FPI
Kamis, 04 Maret 2021 – 14:07 WIB
Diketahui sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penyerangan polisi.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: