Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Indra Kenz

Senin, 04 April 2022 – 12:56 WIB
Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Indra Kenz - JPNN.COM
Fakarich tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB. Kedatangannya hampir luput dari peliputan wartawan. (ANTARA/HO-Igman Ibrahim)

Namun, hari ini Fakarich tiba di Bareskrim Polri tanpa dijemput penyidik. 

Saat hal ini dikonfirmasi, Dirtipideksus Polri Brigjen Whisnu belum memberikan jawaban.

Penyidik menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich. 

Indra Kenz menghilangkan ponsel miliknya. 

Penyidik masih memerlukan untuk mengambil keterangan Fakarich terkait peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. 

Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun faktanya adalah judi daring.

Fakarich datang sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri tanpa harus dijemput paksa. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Indra Kenz. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close