Bareskrim: Semua Kapal yang Dicurigai Bawa Narkoba Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus penyeludupan 1,6 ton sabu-sabu melalui perairan Batam, Kepri, beberapa waktu lalu.
Polisi mencurigai masih ada kapal lain yang diduga berupaya menyeludupkan barang haram tersebut ke Indonesia. Untuk mencegah barang haram tersebut masuk Indonesia, tim dari Bareskrim sudah tersebar di lapangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan mereka tak ingin kecolongan dengan peredaran narkoba ini.
“Tadi saya mendapatkan informasi dari tim, masih ada kapal-kapal yang dinyatakan terindikasi mengangkut narkotika," ujar dia di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).
Bahkan nantinya tim kata dia akan memeriksa setiap kapal yang dianggap mencurigakan. Baik itu berbendara Indonesia atau asing.
Sebelumnya Bareskrim menangkap kapal ikan dari Tiongkok yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap empat warga negara asing (WNA) yang masing-masing bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda kapal dan Liu Yin Hua (63). (mg1/jpnn)