Bareskrim Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas Untuk Selamatkan Industri Lokal & Bisnis UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal mengamankan 1.883 bal pakaian bekas dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari China, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pcs aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (6/8).
“Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," sambung dia.
Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi.
Dia mengatakan Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tuturnya.
Wahyu mengatakan penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.