Bareskrim Sita 24 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang rencananya diedarkan untuk pesta tahun baru 2020.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dari kasus ini. “Kelima tersangka itu berinisial A (40), SS (45), RD (37), HW (34), dan KU (31),” ujar Argo di Bareskrim Polri, Kamis (26/12).
Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy menambahkan, dari kelima pelaku, pihaknya juga menyita sabu-sabu sebanyak 24,194 kilogram dan ekstasi 1.000 butir.
“Dari lima pelaku, kami terpaksa berikan tindakan terukur (tembak mati) terhadap pelaku berinisial HW karena melawan dan mencoba merampas senjata petugas,” ujar Alamsyah.
Perwira menengah ini menerangkan, kelima tersangka itu berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi Malaysia ke Indonesia.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan speedboat untuk menyelundupkan barang haram tersebut yang kemudian disimpan di pulau-pulau kecil di perairan Tembilahan.
“Narkoba ini kemudian dikirim ke Jakarta menggunakan truk yang juga membawa buah kelapa untuk mengelabui para petugas,” sambung Alamsyah.
Diduga, narkoba ini akan diedarkan jelang dan pada perayaan pesta tahun baru 2020 di Jakarta.