Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok

Selasa, 22 November 2016 – 14:41 WIB
Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok - JPNN.COM
Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara‎ (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebab, proses kelengkapan BAP pria yang terkenal dengan nama Ahok itu masih bergulir di Bareskrim. Meski begitu, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kejagung. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto bersama sebagian penyidik mengaku ‎akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk membicarakan kelengkapan BAP.

"Ini mau pergi (ke Kejagung). Sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kami sudah koordinasi. Ini yang kedua," kata Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Namun demikian, sifat koordinasi dengan Kejagung sebatas tukar pikiran mengenai kebutuhan BAP. 

Agung menegaskan, koordinasi bukan bermaksu‎d menyertakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam ranah penyidikan.

"Beliau (JPU) enggak mau dong," ujarnya.

Di samping itu, Agung menerangkan, belum bisa memastikan kapan BAP dinyatakan lengkap alias P21 oleh JPU. 

JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara‎ (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close