Bareskrim Tangkap Pengedar 500 Kg Ganja
jpnn.com - JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia semakin menjadi-jadi. Hampir saban hari ada saja kasus narkoba yang terungkap.
Yang terkini, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar ganja. Pelaku berinisial AJ ditangkap di Beji, Depok, Jawa Barat, sedangkan dua lainnya berinisial AN dan TF digaruk di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (27/2).
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengungkapkan, dari tangan tersangka disita 500 kilogram ganja kering siap edar. "Ganja ini dari Aceh," kata Arman kepada wartawan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Arman menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah anak buahnya melakukan penyelidikan kurang lebih sepekan. Penyelidikan berawal dari kecurigaan atas tingginya pasokan ganja ke seluruh Indonesia yang mencapai lebih dari 17 ton pada 2013 lalu.
Hingga Februari 2014 saja, sudah disita kurang lebih 2,5 ton ganja. Karenanya, pada pekan lalu jajaran Direktorat IV Bareskrim menyelidiki peredaran gelap ganja dan menangkap tiga pelaku dengan barang bukti 500 kilogram ganja. Menurutnya, ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 111, 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman sampai pada hukuman mati.
Arman menambahkan, tiga pelaku ini punya peranan berbeda-beda. Ia menyebut TF dan AN berperan sebagai pengatur pengiriman ganja ke berbagai tempat. Sedangkan AJ sebagai perantara kurir.
Saat ini pengembangan masih terus dilakukan terhadap salah satu tersangka lain, yakni Zul. Diduga, Zul sebagai pemilik barang. "Zul masih berada di Sumatera," paparnya.(boy/jpnn)