Bareskrim Tangkap Pengedar Uang Palsu di RSPP
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran uang palsu di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Kamis (9/6). Sebanyak dua pelaku, yakni SA dan HS diamankan lantaran memiliki 152 lembar USD 100.
Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigejn Agus Setya mengatakan, keduanya ditangkap saat tengah bertransaksi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku warga Garut, Jawa Barat atas nama SA dan HS," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta.
Belum diketahui persis bagaimana cara pelaku memasarkan uang palsu dollar tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan pelaku, biasanya SA memasarkannya pada masyarakat sipil.
"Pelaku mengedarkan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Biasanya menawarkan ke orang awam dengan rupiah," bebernya.
Agung menerangkan, kedua pelaku berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mg4/jpnn)