Bareskrim: Tangkap Tangan Pembakar Hutan!
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sudah mengirimkan 70 penyidik terbaik yang akan bekerjasama dengan anggota Polri di wilayah dimana terjadi pembakaran lahan. Para penyidik itu tengah berada di lapangan untuk melakukan penyidikan.
“Bahkan akan menangkap tangan langsung jika menemukan pembakar lahan. Ya pastilah. Kalau ada yang sedang membakar, kita tangkap di tempat,” tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani, Jumat (18/9).
Dia menegaskan, siapapun yang membakar baik perorangan atau perusahaan akan ditangkap. Yazid mengatakan, tidak ada perbedaan pelakuan. “Korporasi besar? Memangnya ada perbedaan?” katanya.
Lebih lanjut, Yazid mengatakan Mabes Polri dan jajaran kepolisian di daerah menyelidiki 11 korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. “Semuanya ada 11 perusahaan kalau sama wilayah,” kata Yazid.
Dia menegaskan, pihak 11 korporasi maupun tiga yang sudah disidik Bareskrim itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Yazid, di Bareskrim ada tiga perusahaan yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Yang satu lagi masih diselidiki,” katanya.
Menurutnya, nanti akan ditanyakan kepada mereka siapa yang paling bertanggungjawab atas masalah kebakaran ini.
“Yang bertanggungjawab menyiapkan sarana dan prasarana siapa, cukup tidak sarana dan prasarananya,” kata dia.(boy/jpnn)