Barikade 98 Salut dengan Langkah Berani Erick Thohir Gandeng KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah BUMN diketahui tengah bermasalah dengan hukum, khususnya kasus korupsi. Serta sejumlah lainnya berpotensi terkena kasus serupa. Alih-alih melindungi dan menyembunyikan dugaan kasus korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir justru menggandeng KPK untuk melibas habis praktik korupsi di lingkungan BUMN.
Langkah berani Erick Thohir ini didukung dan diapresiasi Sekjen Barikade 98 Arif Rachman.
Sekjen Barikade 98 Arif Rachman SH menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kerjasama Menteri BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System terintegrasi.
Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi.
Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi. Akibatnya, BUMN seolah jadi sarang korupsi dan berkinerja rendah. Hal ini tentunya mengganggu perekonomian nasional sekaligus juga mengganggu pendapatan negara dari deviden BUMN.
Tak heran, kata Arif, Erick Thohir sempat terkejut saat pertama duduk sebagai Menteri BUMN mendapat laporan ratusan kasus hukum yang terkait perusahaan pelat merah. Selain itu ada juga sebanyak 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.