Baru 10 Persen Miliki Dokumen SVLK
Sabtu, 03 November 2012 – 10:44 WIB
SURABAYA - pelaku usaha mebel masih memiliki waktu untuk menyiapkan persyaratan berkaitan dengan penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Apalagi di jatim, tercatat baru sepuluh persen industri yang sudah mengantongi dokumen SVLK. Sebelumnya, pelaksanaan SVLK dinyatakan ditunda yang seharusnya berlaku akhir Desember tahun ini. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jatim Samsul Huda mengatakan penundaan itu bakal membuat pelaku usaha leluasa untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan. "Kalau pun baru diberlakukan 2014, setidaknya pengusaha masih ada waktu satu tahun ke depan," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (2/11).
Dia menyebutkan, saat ini dari total anggota Asmindo sebanyak 66 perusahaan, hanya sepuluh persen yang sudah memiliki dokumen SVLK. Hampir sebagian besar perusahaan itu berorientasi ekspor, terutama ke negara-negara yang memang mewajibkan produk kayu impor yang masuk sudah melalui sertifikasi. "Tapi memang hampir 90 persen industri mebel melakukan ekspor, hanya10 persen yang mengandalkan pasar domestik," tandasnya.
Dia menuturkan, rendahnya jumlah pengusaha yang mengantongi dokumen SVLK lantaran kesulitan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sebab, diakui, banyak perusahaan yang tidak memiliki legalitas secara lengkap. SVLK sendiri mensyaratkan beragam dokumen, seperti surat izin gangguan (HO), surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin mendirikan bangunan (IMB) sampai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Tidak semua pelaku usaha memiliki semua komponen tersebut," ungkap Samsul.
SURABAYA - pelaku usaha mebel masih memiliki waktu untuk menyiapkan persyaratan berkaitan dengan penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Industri
Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:37 WIB - Bisnis
Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:12 WIB - Bisnis
Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB - Pilkada
Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:19 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Parpol
Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:51 WIB