Baru 50 Persen Produk Nasional Bersertifikat Halal
Tiongkok Rancang Dirikan Lembaga HalalMinggu, 25 Juli 2010 – 08:33 WIB
Dia menjelaskan selama ini produk-produk Tiongkok yang ingin bersertifikat halal belum bisa mendapatkannya di negeri mereka sendiri. Namun setiap pengajuan sertifikasi halal pihak MUI langsung melakukan pemeriksaan on the spot ke Tiongkok. "Industrinya justru sebagai objek yang kita periksa," katanya.
Selanjutnya, untuk bisa mendapatkan persetujuan adanya lembaga sertifikat, menurut Amidhan, memerlukan proses yang panjang,. Karena harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebuah negara. Seperti harus diajukan oleh Islamic Center negara bersangkutan, memiliki manajemen yang baik dan sejumlah kelengkapan yang cukup penting lain.
Ia menuturkan agresifnyaTiongkok mengejar produk halal tidak terlepas adanya perdagangan bebas di mana tarif-tarif sudah dihapus namun nontarif seperti sertfikasi halal masih menjadi penghalang bagi produk mereka. "Kalau soal agama seperti syarat halal oleh WTO itu masih boleh saja," terangnya.(zul)