Baru 7 Persen Penduduk Desa Nikmati Air Bersih
Rabu, 01 Juli 2009 – 15:30 WIB
Dijelaskan Djoko, DAK untuk fasilitas air minum tersebut akan dikelola oleh provinsi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan cakupan dan kehandalan pelayanan air minum, di samping memberikan akses pelayanan sistem penyediaan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pedesaan.
"Di kawasan kumuh perkotaan, termasuk daerah pesisir dan pemukiman nelayan, banyak yang belum mendapatkan fasilitas air minum. Dengan adanya tambahan anggaran DAK, diharapkan jangkauan air minum bisa sampai ke situ, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," terangnya. (esy/JPNN)