Baru 8 Provinsi Laporkan Realisasi APBD
Jumat, 31 Agustus 2012 – 08:04 WIB
Meski demikian, Mardiasmo mengakui, salah satu faktor utama rendahnya serapan belanja modal disebabkan revisi Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang berlarut-larut dan baru terbit pada akhir Juli 2012. "Mudah-mudahan, ke depan bisa lebih baik," ucapnya.
Apakah rendahnya belanja tersebut juga disebabkan oleh anggaran yang masih dibintangi atau diblokir oleh Kementerian Keuangan? Wakil Menteri Keuangan yang juga anggota TEPPA Anny Ratnawati mengatakan, dari total belanja APBN yang sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 6 persen yang diblokir oleh Kementerian Keuangan dan 0,2 persen diblokir oleh DPR. "Jadi, porsinya kecil, tidak berpengaruh signifikan pada kinerja penyerapan," katanya.
Apalagi, lanjut Anny, kebanyakan anggaran yang masih diblokir terkait dengan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) seperti fasilitas kredit untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Selain itu, penyebab diblokirnya anggaran ini juga kebanyakanya disebabkan oleh mereka (instansi, Red) sendiri, karena syaratnya tidak lengkap," ujarnya.