Baru Cerai 4 Bulan, Mantan Istri Ajak Suami Baru Tinggal di Rumah
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:01 WIB
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News