Baru Kenal di FB, Sejoli Masih SMP Sudah 3 Kali Mesum
Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membenarkan tentang penyerahan PD dan NO ini.
Setelah diterima, keduanya diperiksa. Menurut pengakuan keduanya, mereka sudah tiga kali melakukan perbuatannya di tempat yang sama. "Padahal mereka baru saja saling mengenal, itu pun lewat facebook," ungkap AKP Ruth.
Dia menjelaskan setelah diperiksa, orang kedua siswa tersebut dipanggil. Setelah diberi pengertian NO dipulangkan, sedangkan PD diserahkan ke lapas khusus anak untuk diberikan bimbingan.
Menurut Ruth, PD dikenakan pasal persetubuhan terhadap gadis di bawah umur."Semoga ini menjadi pembelajaran bagi orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya," ungkapnya.(yua/no)