Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru Masuk Usulan Aspirasi, Damayanti Sudah Minta Fee

Rabu, 08 Juni 2016 – 15:15 WIB
Baru Masuk Usulan Aspirasi, Damayanti Sudah Minta Fee - JPNN.COM
Anggota DPR dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebagian dari uang itu, sebesar Rp 300 juta diserahkan kepada calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui Farkhan Hilmie Rp 300 juta. Ada pula uang untuk kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti-Gus Hilmi masing-masing Rp 150 juta.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 400 juta dibagi untuk Yanti, Dessy dan Julia. Yanto mendapat Rp 200 juta, sedangkan Dessy dan Julia masing-masing Rp 100 juta.

Pada Desember 2015, Yanti, Dessy dan Uwi mengajak Abdul Khoir ke Solo untuk dipertemukan dengan Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar. Dalam pertemuan itu, Yanti menyatakan bahwa Abdul yang akan mengerjakan program aspirasi milik Budi.

"Selain itu, terdakwa (Damayanto, red) meminta Abdul Khoir menyerahkan fee milik Budi Supriyanto melalui terdakwa," kata JPU.

Awal Januari 2016, Dessy dan Uwi beberapa kali menghubungi Abdul untuk menanyakan realisasi fee untuk Budi. Selanjutnya, Abdul kembali memerintahkan Erwantoro menyiapkan Rp 4 miliar untuk ditukarkan dalam bentuk mata SGD sebesar  SGD 404 ribu.

Kemudian pada 7 Januari 2016, Dessy, Uwi menggelar pertemuan dengan Abdul, Jayadi Windu Arminta dan Erwantoro di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan. Abdul dalam pertemuan itu menyerahkan SGD 404 ribu sebagai  komitmen fee program aspirasi Budi.

Dessy lantas melaporkannya ke Yanti dengan kode khusus. "Tadi sudah ketemu, bajunya udah pada bisa diambil jahitannya," kata Dessy seperti ditirukan JPU. "Oh ya ya ya, paham," jawab Yanti.

Keesokan harinya, Uwi dan Dessy atas arahan Yanti memisahkan uang untuk Budi SGD 305 ribu. Sisanya SGD 99 ribu dibagi tiga. Yanti, Uwi dan Dessy masing-masing mendapatkan SGD 33 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News