Baru Menikah 3 Pekan, Anak Hamil 2 Bulan, Ternyata Ulah Ayah
jpnn.com, BERAU - FN (49) sungguh jahat. Warga Kampung Giring-Giring Kecamatan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, itu tega menghamili anak kandungnya, W (16).
Perbuatan FN terbongkar setelah W kerap mual saat usia pernikahannya dengan DN (21) baru berumur tiga pekan.
W lantas diantar kakaknya ke puskesmas. Hasilnya, W dinyatakan sedang hamil dua bulan.
“Saudara korban maupun suaminya kemudian menanyakan perihal ini. Korban mengaku hamil karena kerap disetubuhi ayahnya sebelum menikah,” terang Kapolres Berau Pramuja Sigit Wahono, Rabu (3/1).
Suami dan saudara W akhirnya melapor ke Mapolsek Bidukbiduk pada akhir Desember 2017.
FN yang dilaporkan sempat kabur dari rumah dan baru berhasil ditangkap pada 2 Januari 2018.
Berdasar keterangan W, perbuatan asusila itu terjadi selama 2017.
Namun, W tidak mengetahui sudah berapa kali “melayani” ayah kandungnya.