Baru Mulai Tahun Ajaran Baru Sudah Ada Pungli
jpnn.com, MOJOKERTO - Pada awal tahun ajaran baru, SDN V Wates, Kota Mojokerto, disebut-sebut sudah melakukan pungutan liar senilai Rp 400 ribu.
Pungutan liar sebesar Rp 400 ribu terhadap para wali murid untuk anak didik baru yang masuk kelas 1 SDN.
Penarikan itu, rencananya digunakan untuk biaya pembelian seragam khas sekolah, buku dan outbond yang dilakukan setiap tahunya,saat memasuki tahun ajaran baru.
Namun Tutik Pujiastuti, kepala SDN V Wates, membantah adanya praktik pungutan liar yang terjadi di tempatnya.
"Adanya penarikan sebesar Rp 400 ribu tersebut, pihak sekolah sudah ada kesepakatan dengan para orang tua atau wali murid," ujar Tutik.
Sementara itu, terkait praktik pungutan liar SDN V Wates ini, pihak Dinas Pendidikan Kota akan menindaklanjutinya. Pihak Dindik akan memanggil pihak kepala sekolah. (pul/jpnn)