Baru Pekan Pertama, Komdis ISC Panen Puluhan Juta
3. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Semen Padang (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
4. Pelanggaran: Menghasut kebencian, provokasi terhadap publik dan ancaman terhadap perangkat pertandingan (Pasal 47, 48, dan 53 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Nabil Husein Said Amin (Presiden Klub Pusamania Borneo FC)
Keputusan: Denda Rp 50 juta dan larangan mendampingi tim PBFC pada dua pertandingan
5. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - pelemparan (Pasal 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bali United (klub)
Keputusan: Peringatan keras
6. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - mengarahkan laser (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persib Bandung (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
7. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Barito Putera (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
8. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bhayangkara Surabaya United (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta
ISC B
9. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persis Solo (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta