Walhasil, tanah yang hendak dibeli pun urung dimiliki. Kasus itu dilaporkan ke polisi hingga Asep ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Asep tengah menjalani proses pemeriksaan di Markas Polres Metro Bekasi Kabupaten. (dny)
BEKASI - Baru saja menjejakkan kaki di tanah air usai menjalankan ibadah haji, Asep Dirman Bin Kartowi, 39, warga Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dijemput