Baru Tiga Pemda Teken Pakta Integritas
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:44 WIB
Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, seluruh PNS di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan telah menandatangani dokumen Pakta Integritas paling lambat tanggal 31 Desember 2011. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Permen PAN dan RB Nomor 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan K/L/Pemda. (Esy/jpnn)