Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basarah: Belanda Harus Beri Kompensasi kepada Keluarga Korban Perang Kemerdekaan

Jumat, 18 Februari 2022 – 17:28 WIB
Basarah: Belanda Harus Beri Kompensasi kepada Keluarga Korban Perang Kemerdekaan - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

Permintaan maaf PM Rutte ini dilakukan setelah adanya kajian yang dikeluarkan tiga lembaga riset sejarah di Belanda.

Kajian sejarah ini menemukan bahwa militer Belanda menggunakan kekerasan ekstrem, termasuk kepada masyarakat sipil secara sistemis masif, selama perang kemerdekaan 1945-1949.

Investigasi ini juga mementahkan pandangan lama bahwa prajurit Belanda hanya terlibat dalam sejumlah kekerasan sporadis sebagai upaya mengambil alih kembali kendali koloni setelah Perang Dunia II.

Riset ini menunjukkan, kekerasan ini sering disengaja. Tidak hanya dilakukan militer Belanda, tetapi juga secara tidak langsung direstui politisi, pegawai negeri, dan hakim hakim Belanda.

Karena itu, terjadi keinginan kolektif untuk memaafkan, memberikan pembenaran, menutupi, dan membiarkan berlalu tanpa hukuman. Semua dilakukan untuk tujuan yang lebih besar, yakni memenangkan perang.

Selain itu, terjadi perlakuan yang menyimpang. Misalnya, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, dan penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Kemudian, pembakaran dan penghancuran rumah-rumah, kampung-kampung, penjarahan, serta penangkapan dan pengasingan massal.

Basarah berharap permintaan maaf ini dapat meningkatkan kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Belanda serta merekatkan hubungan yang memiliki sejarah panjang. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap iktikad baik pemerintah Belanda tidak hanya berhenti sampai permintaan maaf, tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan pemberian kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close