Basarah: Belanda Harus Beri Kompensasi kepada Keluarga Korban Perang Kemerdekaan

Permintaan maaf PM Rutte ini dilakukan setelah adanya kajian yang dikeluarkan tiga lembaga riset sejarah di Belanda.
Kajian sejarah ini menemukan bahwa militer Belanda menggunakan kekerasan ekstrem, termasuk kepada masyarakat sipil secara sistemis masif, selama perang kemerdekaan 1945-1949.
Investigasi ini juga mementahkan pandangan lama bahwa prajurit Belanda hanya terlibat dalam sejumlah kekerasan sporadis sebagai upaya mengambil alih kembali kendali koloni setelah Perang Dunia II.
Riset ini menunjukkan, kekerasan ini sering disengaja. Tidak hanya dilakukan militer Belanda, tetapi juga secara tidak langsung direstui politisi, pegawai negeri, dan hakim hakim Belanda.
Karena itu, terjadi keinginan kolektif untuk memaafkan, memberikan pembenaran, menutupi, dan membiarkan berlalu tanpa hukuman. Semua dilakukan untuk tujuan yang lebih besar, yakni memenangkan perang.
Selain itu, terjadi perlakuan yang menyimpang. Misalnya, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, dan penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Kemudian, pembakaran dan penghancuran rumah-rumah, kampung-kampung, penjarahan, serta penangkapan dan pengasingan massal.
Basarah berharap permintaan maaf ini dapat meningkatkan kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Belanda serta merekatkan hubungan yang memiliki sejarah panjang. (mrk/jpnn)