Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basarah: Demokrasi Pancasila Harus Menyatukan Bangsa

Kamis, 04 April 2019 – 20:45 WIB
Basarah: Demokrasi Pancasila Harus Menyatukan Bangsa - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat Seminar Kebangsaan bertajuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbaik Bagi Bangsa Indonesia" di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Rabu (3/4/) di Malang, Jawa Timur. Foto: Humas MPR

jpnn.com, MALANG - Pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi langsung dari penerapan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berpijak pada Sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Karena disandarkan pada Sila keempat, maka pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus menyatukan bangsa bukan malah memecah belah bangsa.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI dalam acara Seminar Kebangsaan dengan acara tunggal Pidato Kebangsaan bertajuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbaik Bagi Bangsa Indonesia" di hadapan 1.000 peserta lintas profesi, agama dan keyakinan bekerja sama dengan Universitas Kanjuruan Malang yang berlangsung di aula Politeknik Pembangunan Pertanian Malang pada Rabu (3/4/2019) di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Umat Islam Ikut Menyelamatkan Pancasila dan NKRI

Lebih lanjut, Legislator asal daerah pemilihan Malang Raya ini memaparkan bahwa hakikat dari Pemilu adalah wujud dari daulat rakyat. Tujuan dari pemilu adalah untuk memilih pemimpin dan membentuk pemerintahan dengan tujuan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi terciptanya sila Keadilan Sosial. Pelaksanaan Pemilu juga tidak bisa dilepaskan dari Sila Ketiga dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Bukan hanya itu agenda Pemilu adalah tunggal yaitu untuk memilih pemimpin bangsa. Agenda pemilu bersifat nasional, karena itulah segenap peserta pemilu tidak perlu lagi mempersoalkan konsensus nasional kebangsaan dan kenegaraan yang sudah final disepakati.

"Segenap peserta pemilu tidak boleh memberikan ruang kepada siapapun untuk menunggangi pesta demokrasi ini dengan tujuan menghancurkan bangsa Indonesia. Segenap peserta pemilu harus taat dan patuh kepada aturan yang ada sebagaimana tertera dalam Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelas Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang.

Pada bagian lain, penerima Best Achiever in Legislator tahun 2018 dari Obsession Awards kembali menekankan bahwa pemilu merupakan agenda rutin 5 tahunan. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pemilu jangan sampai mencabik-cabik Persatuan dan Kesatuan bangsa.

"Ingat lawan berkompetisi adalah teman berdemokrasi dan lawan berdebat adalah teman berpikir. Ingat pemilu bukan segala-galanya, yang paling penting adalah Persatuan dan Kesatuan bangsa," beber Wasekjen DPP PDI Perjuangan.

Ingat, lawan berkompetisi adalah teman berdemokrasi dan lawan berdebat adalah teman berpikir. Ingat pemilu bukan segala-galanya, yang paling penting adalah Persatuan dan Kesatuan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close