Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat
jpnn.com, MADIUN - Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik di Kabupaten Madiun terlibat pembobolan atau pencurian pada belasan toko dan rumah.
Tersangka berinisial ADK (25), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, merupakan caleg DPRD Kabupaten Madiun.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11) malam. Selain tersangka ADK, kami juga menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang dekat dengan rumah tersangka ADK," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, Jumat.
Saat ditangkap, tersangka Basir yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2017 tersebut berusaha kabur sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan pada kaki.
Magribi menjelaskan ulah kedua tersangka berhasil diketahui melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama yang berada di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 18 toko dan rumah kosong. Lokasinya berbeda-beda, di antaranya di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Saat beraksi, komplotan mereka terdiri atas tiga orang.
Dua pelaku sudah tertangkap, sementara satu pelaku lainnya berstatus DPO berinisial TB yang sedang dilakukan pencarian.