Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
Senin, 23 Maret 2009 – 14:05 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tanpa adanya instruksi dari MUI pun, kalau aparat hukum tidak melakukan langkah-langkah hukum terhadap perjudian yang secara tegas dinyatakan sebagai penyakit masyarakat, maka masyarakat juga akan bergerak. "Tinggal menunggu waktu. Kalau aparat membisu, maka masyarakat akan gaduh," ucapnya meyakinkan.
Ichwan bahkan memberikan petunjuk cara-cara masyarakat untuk bergerak membasmi perjudian di Medan itu. Langkah pertama, katanya, adalah membentuk aliansi. Aliansi ini, menurutnya pula, sebaiknya tidak hanya diisi oleh tokoh agama, tapi juga tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat. Bahkan, perlu juga melibatkan tokoh pengusaha setempat bila disinyalir pelaku judi lebih banyak dari kalangan pengusaha.