Basrief Arif dan Bagir Manan Punya Saran yang Sama untuk KPK
Meski begitu, lanjut Bagir, untuk meningkatkan fungsi pencegahan bukan pekerjaan mudah. Diperlukan sinergi antar lembaga penegak hukum serta dukungan politik dari pemerintah dan legislatif.
"Pencegahan ini kan berkaitan dengan pembinaan, demokrasi, politik pemerintahan sampai ke desa dan sebagainya. Karena itu perlu koordinasi yang besar sekali, sehingga bagaimana agar dapat dilakukan tidak tumpang tindih dan efisien," ucap bekas ketua Dewan Pers itu.
Selain dua tokoh itu, KPK juga mengundang unsur pimpinan Komisi III DPR dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sebelumnya KPK sudah pernah mengundang pakar hukum Romli Atmasasmita, eks Kapolri Sutanto, dan bekas Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. (dil/jpnn)