Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
Guna Mempermudah Penanganan Kasus Pencucian UangSenin, 07 Maret 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum dan JAM Pidsus) dalam satu wadah baru. Langkah ini perlu dilakukan karena kejaksaan mulai banyak menangani kasus pencucian uang atau money laundering. Penggabungan dilakukan karena dalam kasus money laundering, baik JAM Pidsus maupun JAM Pidum terlibat bersama. JAM Pidum untuk pidana umumnya, sedangkan penyidik JAM Pidsus menelaah ada tidaknya unsur korupsi. "Hemat saya, JAM Pidsus dan JAM Pidsus disatukan kembali. Seperti JAM Ops (Operasional) tahun 80-an dulu," kata Basrief saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (7/3).
Penggabungan, lanjut Basrief, tepat waktunya karena DPR saat ini tengah mengerjakan revisi UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. "Cukup (penggabungannya) dengan Perpres (Peraturan Presiden). Karena masuk Prolegnas bisa dipercepat pembahasannya," katanya.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini meyakini, penggabungan takkan mengganggu roda organisasi kejaksaan. Hanya saja, Basrief yang ditemui selepas RDP menolak menjelaskan perkara lain di luar money laundering yang juga melibatkan penyidik dari JAM PIdsus dan JAM Pidum. "Nggak masalah, dulu kan ada JAM Ops," ulangnya seraya meninggalkan ruang pertemuan.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:41 WIB - Humaniora
Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:00 WIB - Hukum
Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB