Basrief Janji Maksimalkan Pengawasan
Senin, 29 November 2010 – 15:37 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat pekan lalu, mengatakan bahwa sejak kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji, telah ada Perja yang memberikan kewenangan pada pengawasan untuk menyelidiki dan menyidik para jaksa nakal yang terlibat pidana hingga korupsi. Jika terbukti, kejaksaan sendiri yang akan menyidangkan para jaksa bermasalah itu di pengadilan umum.
"Itu juga bisa (penguatan bidang pengawasan). Tapi sesuai aturan, jaksa itu sebenarnya penyidik dan penuntut juga," sambung Basrief.