Basrief Tantang Bahalwan Ungkap Jaksa Pemeras
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung tak mendiamkan ocehan tersangka dugaan korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan. Orang nomor satu di korps Adhyaksa, itu menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek benar atau tidaknya ocehan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu yang menyebut ada oknum jaksa yang memerasnya Rp 10 miliar.
"Saya sudah perintahkan untuk dicek oknumnya siapa," tegas Basrief di Kejagung, di Jakarta, Kamis (30/1).
Sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang Kejagung, Senin (27/1), Bahalwan "bernyanyi" jika ada oknum jaksa meminta uang kepadanya Rp 10 miliar. Bahkan keesokan harinya ia menyebut oknum jaksa itu berinisial BJI.
Basrief lantas meminta kepada Bahalwan dan pengacaranya Chandra Hamzah yang juga bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu untuk melapor.
Selain melapor, Basrief juga meminta Bahalwan dan pengacaranya menyerahkan data lengkap. "Saya minta yang bersangkutan memberikan data-datanya siapa oknum jaksa JIB ini biar jelas," ungkap Basrief.
Ia menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas jika memang ditemukan fakta pemerasan oleh oknum jaksa itu.
"Kalau memang ada dan jelas, tentu kami akan mengambil tindakan," ungkapnya seraya mengatakan jaksa tidak boleh melakukan tindakan-tindakan seperti itu. (boy/jpnn)