Batal Bangun Saluran Pipa, Tapi Setoran ke BUMD Bangkalan Jalan Terus
Jumat, 13 Maret 2015 – 02:02 WIB
"Di tahun 2013 sampai 2014 sebesar Rp 700 juta tiap bulan," ujar Burhanuddin membacakan BAP. Isi BAP ini pun kemudian dibenarkan langsung oleh Pribadi.
Pribadi juga mengaku pernah mendengar adanya pemberian uang terima kasih kepada Fuad Amin. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlahnya. "Saya hanya mendengar-dengar saja," kata Pribadi.
Untuk diketahui, Antonius Bambang Djatmiko didakwa bersama-sama petinggi perusahaannya menyuap Fuad Amin Imron. Total uang suap yang diberikan mencapai Rp 18,850 miliar.(dil/jpnn)