Batal ke MK, Kubu Foke-Nara Kritisi Kinerja KPU DKI
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:34 WIB
"Contohnya tidak ada regulasi tentang dana kampanye putaran kedua, iklan atau informasi melalui media sosial yang tidak dapat difilter. Tidak ada kontrol atas social media sehingga sedikit banyak itu dapat mempengaruhi warga dalam memilih," ucap Dasril.
Kecurangan pihak pasangan calon juga mendapat sorotan tim Foke-Nara. Diantaranya, temuan joki yang menggunakan surat undangan milik orang lain, serta modus money politic menggunakan foto dan sobekan surat suara sebagai bukti.
Sementara itu Ketua Tim Advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari mengatakan bahwa awalnya catatan-catatan ini akan digunakan untuk menggugat ke MK. Namun, gugatan hasil pilkada DKI ke MK itu urung dilakukan.