Batal Lulus Tes CPNS karena Memanipulasi Data
jpnn.com, SURABAYA - Kelulusan salah satu peserta seleksi CPNS 2018 di Pemprov Jatim dinyatakan gugur karena memanipulasi data.
Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKD Jatim, Hasyim Asy'ari mengatakan dari hasil pengumuman kelulusan CPNS beberapa waktu lalu, ada satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos. Menurutnya, peserta tersebut mencantumkan persyaratan yang tidak sesuai dengan yang diupload.
"Jadi peserta tersebut mencantumkan cumlaude. Padahal dalam indeks prestasi kumulatif (IPK) tidak ada hal tersebut. Memang nilainya tinggi 3,7 tapi predikatnya sangat memuaskan, bukan cumlaude. Akhirnya kita ganti dengan yang rangking di bawahnya," jelasnya kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Sekadar catatan bahwa IPK di atas 3,50 tidak otomatis cumlaude. Predikat cumlaude hanya diberikan kepada lulusan dengan IPK di atas 3,50 dan tidak pernah mengulang mata kuliah. Jadi, meski IPK tinggi namun pernah mengulang mata kuliah, tidak bisa mendapat predikat cumlaude.
Pria yang akrab disapa Hasyim ini mengatakan melalui proses pemberkasan ini akan diketahui peserta melakukan manipulasi data atau tidak. Jika diketahui melakukan pemalsuan data maka CPNS ini akan diberhentikan dan digantikan oleh yang sebelumnya rangkingnya berada di bawahnya.
"Ini tidak hanya berlaku untuk CPNS tapi juga yang sudah menjadi PNS," tegasnya.
Menurut Hasyim pemberkasan yang akan berlangsung hingga 14 Januari ini dalam sehari menangani 450 peserta. Ia mengatakan peserta harus melengkapi 15 item berkas.
"Jadi yang melakukan pemberkasan ini adalah peserta sesuai dengan urutan yang ditentukan. Kebanyakan peserta belum bisa melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kesehatan," tegasnya.