Batal Menghadap Kapolri, Briptu Norman Ketemu Tukul
Kamis, 07 April 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA — Briptu Norman Kamaru, anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo mendadak terkenal setelah sukses dengan aksi lipsinc dan goyang India. Polisi muda itu juga batal mendapat sanksi setelah hasil pemeriksaan internal menyebut aksi Norman yang beredar luas di dunia maya itu tak melanggar. Namun demikian Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam membantah kabar yang menyebut atas ketenaran itu Norman diminta menghadap Kapolri. Menurutnya jikapun bertandang ke Jakarta Kamis (7/4) Norman diundang oleh salah satu stasiun TV sebagai bintang tamu.
‘’Soal Briptu Norman, datang ke Jakarta atas undangan Trans 7. dalam kegiatan bukan empat mata, diundang Pak Tukul. Jadi datang kesini bukan berati menghadap kapolri,’’ ujar Anton di Mabes Polri, Kamis (7/4).
Terkait hal ini, Anton menyebut tak mempermasalahkan jika Norman menjadi bintang tamu dalam acara yang dipandu Tukul Arwana itu. ‘’Yang bersangkutan diundang Trans7, Mabes Polri tidak keberatan, dipersilahkan,’’ tambahnya.
JAKARTA — Briptu Norman Kamaru, anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo mendadak terkenal setelah sukses dengan aksi lipsinc dan goyang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB