Batal Privatisasi Tak Ganggu Rencana Korporasi
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:00 WIB
Selain itu, tak tertutup kemungkinan Pegadaian akan memperoleh alternatif suntikan modal dari sumber pemerintah, berupa Penyertaan Modal negara (PMN). Namun, kata Dwi, hal itu belum dibicarakan lebih jauh dengan pemegang saham, yakni Kementerian BUMN. "Kalau memang akan kita peroleh, dibandingkan resiko obligasi. PNM merupakan modal berbiaya rendah," pungkasnya.
Seperti diketahui, selain Pegadaian, PT Pos Indonesia (Persero) juga tak meperoleh restu untuk IPO. Namun berbeda dengan Pegadaian yang tidak boleh melakukan IPO sama sekali, Pos Indonesia masih memiliki peluang melantai di bursa pada tahun depan.(chi/jpnn)